Untuk memenuhi tuntutan paradigma baru pengelolaan perguruan tinggi yang mengutamakan perbaikan mutu secara berkelanjutan, STAI ALHIKMAH Jakarta membentuk Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) pada tingkat STAI yang juga berfungsi koordinatif pada level institusi dan program studi. Legalisasi lembaga ini didasarkan pada SK Ketua STAI.
Penjaminanan mutu akademik internal dilakukan untuk menjamin:
- Kepatuhan terhadap standar akademik, kebijakan akademik, peraturan akademik serta manual mutu akademik di bidang pendidikan;
- Kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan kompetensi lulusan yang ditetapkan di setiap program studi;
- Kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai denganspesifikasi program studi; dan
- Relevansi program pendidikan dan penelitian dengantuntutan masyarakat dan stakeholders lainnya
Lembaga ini mempunyai tugas dan fungsi untuk memonitor dan meningkatkan mutu akademik/pendidikan di lingkungan STAI ALHIKMAH Jakarta secara berkelanjutan dalam rangka mencapai visi dan misi yang ditetapkan serta memenuhi kebutuhan stakeholder (kebutuhan masyarakat, kebutuhan dunia kerja dan kebutuhan profesional) melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Dengan melaksanakan kegiatan yang berkelanjutan dalam menyusun dokumen-dokumen (manual prosedur, mutu akademik, dan lain-lain) diharapkan akan menjadi bagian sistem dan mekanisme kerja (kelembagaan) di STAI ALHIKMAH Jakarta yang baik sehingga dapat menjadi penunjang bagi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Proses evaluasi kinerja lembaga secara periodik dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu bersama pimpinan STAI. Sedangkan evaluasi kegiatan akademik dilaksanakanoleh Lembaga Penjamin Mutu bersama pimpinan di tingkat program studi.
Selain itu terkait koordinasi mutu akademik yang berada pada level program studi, Lembaga Penjaminan Mutu melakukan beberapa hal seperti:
- Evaluasi rutin pelaksanaan perkuliahan setiap mata kuliah oleh coordinator mata kuliah.
- Bimbingan dan konseling oleh dosen penasehat akademik.
- Laporan persemester program studi.
- Penilaian nilai kinerja setiap unit kerja pada lembaga.
Pengelolaan Sistem manajeman Mutu senantiasa mengacu pada Pedoman Sistem Manajeman Mutu Lembaga Penjaminan Mutu. Adapun sistem penjaminan mutu dilaksanakan melalui siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan dengan pola Plan (Penetapan Standar Mutu), Do ( Pelaksanaan Standar Mutu), Check (Pengendalian Standar Mutu), dan Action (Perbaikan Berkelanjutan).